Langsung ke konten utama

Tugas Manajemen Kelas di SD

A. Konsep Manajemen Pembelajaran
Manajemen pembelajaran adalah proses pendayagunaan seluruh komponen yang saling berinteraksi (sumber daya pengajaran) untuk mencapai visi dan misi pengajaran. Kedua, manfaat manajemen pengajaran adalah sebagai aktivitas profesional dalam menggunakan dan memelihara kurikulum (satuan program pengajaran) yang dilaksanakan, Ketiga, secara organisasional pembelajaran atau kegiatan aktivitas pengajaran guru dituntut memiliki kesiapan mengajar dan murid disiapkan untuk belajar, Keempat, dalam menjalankan fungsi manajemen pembelajaran guru harus memanfaatkan sumber daya pengajaran (learning resources) yang ada di dalam kelas maupun di luar kelas.
Manajemen pembelajaran dapat diartikan sebagai usaha ke arah pencapaian tujuan-tujuan melalui aktivitas-aktivitas orang lain atau membuat sesuatu dikerjakan oleh orang-orang lain berupa peningkatan minat, perhatian, kesenangan, dan latar belakang siswa (orang yang belajar), dengan memperluas cakupan aktivitas (tidak terlalu dibatasi), serta mengarah kepada pengembangan gaya hidup di masa mendatang.

B. Tujuan Manajemen Pembelajaran
Tujuan manajemen pembelajaran berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.
Manajemen pembelajaran bertujuan untuk:
  1. Pencapaian pengajaran dengan menitik beratkan pada peningkatan kualitas interaksi belajar mengajar.
  2. Mengembangkan sumber daya manusia dengaan mengacu pada pendayagunaan seoptimal mungkin.
  3. Pencapaian visi dan misi pendidikan nasional.
  4. Meningkatkan kualitas belajar mengajar disuatu pendidikan tertentu.
C. Kebijakan Tentang Manajemen Pembelajaran
Kebijakan adalah aturan tertulis yang merupakan keputusan formal organisasi, yang bersifat mengikat, yang mengatur prilaku dengan tujuan untuk menciptakan tata nilai baru dalam masyarakat. Kebijakan akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau anggota masyarakat dalam berprilaku.
Kebijakan pendidikan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, diarahkan untuk mencapai hal-hal sebagai berikut:

1. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti;

2. Meningkatkan kemampuan akademik dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidik mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan;

3. Melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis pendidikan secara professional;

4. Memberdayakan lembaga pendidikan baik sekolah maupun luar sekolah sebagai pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan, serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana memadai;

5. Melakukan pembaharuan dan pemantapan sistem pendidikan nasional berdasarkan prinsip desentralisasi, otonomi keilmuan dan manajemen;

6. Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;

7. Mengembangkan kualitas sumber daya manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya proaktif dan reaktif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal disertai dengan hak dukungan dan lindungan sesuai dengan potensinya;

8. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, termasuk teknologi bangsa sendiri dalam dunia usaha, terutama usaha kecil, menengah, dan koperasi.

D. Peran Guru dalam Manajemen kelas
Pendidikan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia bertujuan  untuk mewujudkan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam peraturan pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan mutu Pendidikan di Indonesia. Pasal 19 dari peraturan pemerintah ini berbunyi sebagai berikut :Proses pembelajaran pada satuan pendidikandiselenggarakan secara interaktif, inspiratif,menyenangkan,menantang,memotivasi peserta didik untuk berpartisifasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain ketentuan sebagaimana dimaksudkan pada ayat (1), dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan. Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efesien.
Kondisi belajar yang optimal dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran serta mengendalikanya dalam situasi yang menyenangkan untuk mencapai tujuan pelajaran.Peran seorang guru pada pengelolaan kelas sangat penting khususnya dalam menciptakan suasana pembelajaran yang menarik.Masalah pengelolaan kelas berkaitan dengan usaha untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi sedemikian rupa sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pembelajaran.Karena itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran.Pengelolaan kelas lebih berkaitan dengan upaya-upaya untuk menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal bagi terjadinya proses belajar mengajar yang di dalamnya mencakup pengaturan orang (peserta didik) dan fasilitas.Pengelolaan kelas menjadi tugas dan tanggung jawab guru dengan memberdayakan segala potensi yang ada dalam kelas demi kelangsungan proses pembelajaran.
Secara umum tujuan pengelolaan kelas adalah penyediaan fasilitas bagi bermacam-macam kegiatan belajar siswa dalam lingkungan sosial, emosional, dan intelektual dalam kelas.
E. Kode Etik Guru
Kode etik guru merupakan pedoman yang mengatur hubungan guru dengan teman kerja, murid dan wali murid, pimpinan dan masyarakat serta dengan misi tugasnya. Menurut Oteng Sutisna bahwa pentingnya kode etik guru dengan teman kerjanya difungsikan sebagai penghubung serta saling mendukung dalam bidang mensukseskan misi dalam mendidik peserta didik.
Kode Etik Guru merupakan pedoman sikap dan perilaku yang bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
Kode etik guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara. Pedoman sikap dan perilaku yang dimaksud adalah nilai-nilai moral yang membedakan perilaku guru yang baik dan buruk, yang boleh dan tidak boleh dilaksanakan selama menunaikan tugas-tugas profesionalnya untuk mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, serta sikap pergaulan sehari-hari di dalam dan luar sekolah.
Kode etik guru bersumber dari nilai-nilai agama dan Pancasila; nilai-nilai kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional; serta nilai-nilai jati diri, harkat dan martabat manusia yang meliputi perkembangan kesehatan jasmaniah, emosional, intelektual, sosial, dan spiritual.
Daftar Rujukan
Abidin, Said Zainal. 2006. Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas

Ditjen PMPTK, Depdiknas, PB PGRI.2008. Kode Etik Guru dan Dewan Kehormatan Guru.
Usman, M.U. 2003. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Yamin, Martinis dan Maisah. 2009. Manajemen Pembelajaran Kelas. Jakarta: GP Press

Komentar

  1. semoga bermanfaat bagi yang lain :)

    BalasHapus
  2. Terimakasih ya. Sangat bermanfaat

    BalasHapus
  3. Makasih kak,bermanfaat banget😆

    BalasHapus
  4. Makasih kak, bermanfaat bagi pembaca 👍🏻

    BalasHapus
  5. Materiny Sangat bermanfaat👍👍 terima kasih

    BalasHapus
  6. materinya bagus dan sangat bermanfaat bagi kami kak

    BalasHapus
  7. Terima kasih kak, materinya bagus sekali

    BalasHapus
  8. Estetika penulis bagus,membuat pembaca tertarik untuk membacanya.��

    BalasHapus
  9. Terimakasih atas materi yang bermanfaatnya,
    izin share ya😁

    BalasHapus
    Balasan
    1. Allhamdulillah 😊
      Silahkan kak, semoga bermanfaat😊

      Hapus
  10. Terimakasih bermanfaat sekali

    BalasHapus
  11. Terima kasih,sangat bermanfaat

    BalasHapus
  12. Terimakasih kak atas postingannya, sngat bermanfaat

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas 3 Manajemen Kelas di SD

A.     Konsep Manajemen Kelas Manajemen merupakan terjemahan dari kata “Pengelolaan”. Karena terbawa oleh derasnya arus penambahan kata pungut kedalam Bahasa Indonesia, maka istilah Inggris tersebut kemudian di Indonesiakan menjadi “Manajemen“. Arti dari manajemen adalah pengelolaan, penyelenggaraan, ketatalaksanaan penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan. Maka, dapat disimpulkan bahwa pengelolaan atau manajemen adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar sesuatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif dan efisien. Sedangkan Kelas dalam Didaktik terkandung suatu pengertian umum mengenai kelas, yaitu sekelompok siswa pada waktu yang sama menerima pelajaran yang sama dari guru yang sama pula. Sedangkan kelas menurut pengertian umum dapat dibedakan atas dua pandangan, yaitu pandangan dari segi fisik dan pandangan dari segi siswa. Disamping Manajemen merupakan kemampuan dan keterampilan khusus yang dimiliki...

Tugas 14 manajemen kelas di SD

A. Konsep Dasar Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat Secara etimologis hubungan masyarakat diterjemahkan dari perkataan bahasa Inggris “public relation” yang berarti hubungan sekolah dengan masyarakat ialah sebagai hubungan timbal balik antar suatu organisasi (sekolah) dengan masyarakatnya. Pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dilihat dari beberapa definisi berikut ini. Menurut Kindred Leslia, dalam bukunya “School Public Relation” mengemukakan pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat sebagai berikut : hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk berusaha menanamkan pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dari karya pendidikan serta pendorong minat dan tanggung jawab masyarakat dalam usaha memajukan sekolah. Selanjutnya Onong U. Effendi dalam bukunya Human Relations and Public Relations dalam Management (1973:55) mengemukakan bahwa Public Relations adalah kegiatan berencana untuk menciptakan, m...

Tugas 8 manajemen kelas di SD

MASALAH DALAM KELAS DAN UPAYA PEMECAHANNYA A. Latar belakang masalah             Suasana sekolah pada umumnya dan suasana kelas pada khususnya merupakan modal penting bagi jernihnya pikiran untuk mengikuti pelajaran. Oleh karena itu dibutuhkan suatu keadaaan yang menyenangkan demi meningkatkan motivasi siswa untuk mengikuti kegiatan pelajaran, untuk mengatasinya dibutuhkan manajemen kelas yaitu penanganan yang baik agar dalam kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar dan tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai. Kelas merupakan suatu tempat anak belajar untuk mendapatkan ilmu, berinteraksi dengan teman serta pembentukan pribadi yang baik. Kegiatan belajar siswa yang berada di sekolah diharapkan harus intens untuk berada di kelas. Dalam lingkup kelas terdiri dari siswa yang dapat ditinjau dari cara belajar mereka, karakter siswa, hubungan sosial, kedisiplinan, tanggung jawab dalam proses belajar mengajar. Guru sebagai pengelola kelas, da...